1.        Menetapkan Tujuan dan Cara Kerja

Semua penanganan situasi darurat seharusnya dapat:

  • Memenuhi kebutuhan-kebutuhan mendesak bagi masyarakat yang paling rentan dengan cara yang efektif dan peka terhadap kondisi yang ada.
  • Membangun kekuatan mereka yang terkena krisis dan mendukung cara-cara penyesuaian yang ada.
  • Mempertimbangkan perbedaan dalam kebutuhan, prioritas dan sumber daya perempuan dan laki-laki.
  • Memberikan kontribusi terhadap tujuan dan potensi untuk pemberdayaan dalam jangka panjang.
  • Identifikasi kemungkinan untuk memperjuangkan perubahan dalam kebijakan-kebijakan dan dengan demikian mencapai dampak yang lebih luas.
  • Menentukan kriteria yang jelas untuk menarik diri dari pekerjaan yang dilakukan dan membentuk suatu mekanisme untuk mengukur sejauhmana kriteria tersebut dapat dipenuhi.

Continue Reading »

TAHAP EMERGENCY

Koordinasi

KABUPATEN / KOTA

  • Pertemuan Komite untuk menggerakkan sektor dan menentukan status bencana, aktivasi Posko, menerapkan CP dan Protap (SOP) bencana masing-masing.
  • Melakukan rapat koordinasi secara reguler

PROPINSI

  • Pertemuan Komite untuk merespons deklarasi

PUSAT

  • Pertemuan BAKORNAS (koordinasi antar leading sektor : Departemen Kesehatan – Sosial – Kimpraswil) dan NGOs

Continue Reading »

TAHAP PRE-EMERGENCY  (Bag I)

Koordinasi

PUSAT

  • Membuat Nasional Disaster Management Plan.
  • Memfasilitasi pembuatan contingency plan (CP).
  • Menyusun sistem peringatan dini (early warnng)
  • Membentuk Operation Centre (Posko) Pusat
  • Melakukan rapat koordinasi secara reguler

PROPINSI

  • Membuat Provincial Disaster
  • Management Plan Koordinasi penyusunan CP lintas kabupaten/kota
  • Menyusun sistem peringatan dini (early warnng)
  • Memantau penyiapanPosko Kab/Kota
  • Melakukan rapat koordinasi secara reguler

Continue Reading »

Mitigasi meliputi segala tindakan yang mencegah bahaya, mengurangi kemungkinan terjadinya bahaya, dan mengurangi daya rusak suatu bahaya yang tidak dapat dihindarkan. Mitigasi adalah dasar managemen situasi darurat. Mitigasi dapat didefinisikan sebagai “aksi yang mengurangi atau menghilangkan resiko jangka panjang bahaya bencana alam dan akibatnya terhadap manusia dan harta-benda” (FEMA, 2000). Mitigasi adalah usaha yang dilakukan oleh segala pihak terkait pada tingkat negara, masyarakat dan individu.

Untuk mitigasi bahaya tsunami atau untuk bencana alam lainnya, sangat diperlukan ketepatan dalam menilai kondisi alam yang terancam, merancang dan menerapkan teknik peringatan bahaya, dan mempersiapkan daerah yang terancam untuk mengurangi dampak negatif dari bahaya tersebut. Ketiga langkah penting tersebut: 1) penilaian bahaya (hazard assessment), 2) peringatan (warning), dan 3) persiapan (preparedness) adalah unsur utama model mitigasi. Unsur kunci lainnya yang tidak terlibat langsung dalam mitigasi tetapi sangat mendukung adalah penelitian yang terkait (tsunami-related research).

Continue Reading »

Program Bantuan Makanan Tambahan dari WFP

SOE- Bantuan makanan tambahan dari lembaga Perserikatan bangsa Bangsa (PBB) melalui    World Food Programme (WFP) bikin geger warga. Pasalnya, dalam biskuit yang dijadikan      makanan untuk menambah gizi anak sekolah itu ditemukan berbagai bahan yang asing dan    berbahaya terhadap kesehatan, seperti beling atau pecahan kaca, kawat hingga benang jahit. Barang-barang yang membahayakan itu ditemukan para siswa SDN Oelekam Kecamatan Mollo Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Benda-benda asing ini sudah sering ditemukan para siswa. Sayang, ketika hasil temuan ini disampaikan kepada para guru, mereka malah tidak percaya. Namun, penemuan kali ini disampaikan Kepala Sekolah SDN Oelekam, Musa M Sanam didampingi Ketua Komite, Sefrit Nau sambil menunjukan kawat dan benang dalam biskuit kepada wartawan, Minggu (31/1) di SoE.

Continue Reading »

Anda Orang Minang/Padang Sejati Kalau:

  1. Tidak bisa melihat dan membiarkan trotoar kosong atau nganggur.
  2. Berjalan/mengendara i mobil lebih pelan di perempatan/pertigaa n untuk melihat peluang membuka rumah makan.
  3. Mengeluh bila belum makan masakan Padang minimal sekali sehari.
  4. Tidak bisa makan tanpa cabe atau sambal pedas serta selingan kerupuk jengkol.
  5. Kalo makan berkeringat, tapi kalo kerja maunya tidak berkeringat.
  6. Hal pertama yang ditanya begitu sampai di suatu kota adalah dimana ada rumah makan Padang terdekat.
  7. Membawa nasi rames Padang ke dalam pesawat sejak Airlines di Indonesia tidak lagi menyediakan makanan.
  8. Lebih memilih rendang jengkol dan sambel pete daripada menu daging, ayam atau sambel ABC.
  9. Pada saat makan pagi, anda sudah mengetahui kemana dan makanan apa yang akan dimakan untuk siang dan malam harinya.
  10. Makanan kesukaan anda di daftar menu adalah yang paling murah dan paling banyak porsinya. Continue Reading »

Catatan: Dahlan Iskan

Meski saya bukan ekonom, banyak pembaca tetap minta saya ’’menceritakan’’ secara awam mengenai hebatnya krisis keuangan di AS saat ini. Seperti juga, banyak pembaca tetap bertanya tentang sakit liver, meski mereka tahu saya bukan dokter. Saya coba:

SEMUA perusahaan yang sudah go public lebih dituntut untuk terus berkembang di semua sektor. Terutama labanya. Kalau bisa, laba sebuah perusahaan publik terus meningkat sampai 20 persen setiap tahun. Soal caranya bagaimana, itu urusan kiat para CEO dan direkturnya.

Pemilik perusahaan itu (para pemilik saham) biasanya sudah tidak mau tahu lagi apa dan bagaimana perusahaan tersebut dijalankan. Yang mereka mau tahu adalah dua hal yang terpenting saja: harga sahamnya harus terus naik dan labanya harus terus meningkat.

Perusahaan publik di AS biasanya dimiliki ribuan atau ratusan ribu orang, sehingga mereka tidak peduli lagi dengan tetek-bengek perusahaan mereka.

Mengapa mereka menginginkan harga saham harus terus naik? Agar kalau para pemilik saham itu ingin menjual saham, bisa dapat harga lebih tinggi dibanding waktu mereka beli dulu: untung.

Mengapa laba juga harus terus naik? Agar, kalau mereka tidak ingin jual saham, setiap tahun mereka bisa dapat pembagian laba (dividen) yang kian banyak.

Soal cara bagaimana agar keinginan dua hal itu bisa terlaksana dengan baik, terserah pada CEO-nya. Mau pakai cara kucing hitam atau cara kucing putih, terserah saja. Sudah ada hukum yang mengawasi cara kerja para CEO tersebut: hukum perusahaan, hukum pasar modal, hukum pajak, hukum perburuhan, dan seterusnya.

Continue Reading »

salam rekan2

salam semua nya..

sekarang kayak nya lagi sibuk ja..
plus lagi gak ada bahan and malas untuk nulis.
ini aja lagi nyari ide n survei buat di posting ke blog.
maaf kalo kecewa.

kwokwowkowo

Halaman Berikutnya »